KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama Lembaga | : | KADER PEMBANGUNAN MANUSIA |
---|---|---|
Singkatan | : | KPM |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | DESA MELA'O |
Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader di desa yang dipilih dan ditetapkan oleh surat keputusan kepala desa. untuk itu pemerintah desa Mela'o memberikan tanggung jawab untuk menjadi KPM
Tugas KPM antara lain mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepala masyarakat di desa, mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK, melaksanakan koordinasi dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, ahli gizi, guru PAUD dan perangkat desa.
1000 Hari pertama kehidupan (HPK) antara lain kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, air bersih dan PAUD. KPM mendata sasaran rumah tangga meliputi ibu hamil, Baduta (anak 0-2 tahun), dan PAUD (>2-6 tahun).
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Widya Nengsi DELVI TESSA | KETUA ANGGOTA ANGGOTA | S1 S1 S1 |